Cegah Penyebaran Covid-19

Gubri Minta Stop Sementara Datangkan Pekerja Luar

Gubernur Riau Syamsuar

Pekanbaru (ANews) - Penambahan kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Riau belakangan ini merupakan klaster baru impor dari provinsi lain. 
Karena itu, Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau stop mendatangkan tenaga kerja dari luar provinsi. Apalagi daerah zona merah positif Covid-19. 
Hal itu ditegaskan Gubri mengingatkan 
Gubri menceritkan, sebenarnya kasus positif Covid-19 di Riau naik ini datang dari luar. Dimana ada perusahaan yang beroperasi di Riau yang membutuhkan tenaga kerja dari luar. 
"Saya sudah telfon pimpinan perusahaannya, tak perlu saya sebut nama perusahaannya. Saya minta untuk sementara tak usah mengambil tenaga kerja dari luar, dari Riau saja," tegas Gubri, Selasa (21/7/2020). 
"Makanya penambahan kasus di Riau banyak dari klaster baru daerah luar daerah Provinsi Riau. Makanya kasus Covid-19 menambah dari situ," tambahnya.
Bahkan Gubri mengatakan, ada beberapa perusahaan di daerah yang meminta izin akan mendapatkan tenaga kerja dari luar.  
"Kemarin saya mendengar ada yang minta mendatangkan tenaga kerja dari luar seperti di Dumai. Ada juga di Siak.  Makanya saja minta, tolong di stop dulu, penerimaan tenaga kerja untuk orang Riau dulu, jangan dari luar daerah. Apalagi dari daerah zona merah," tegasnya lagi.  
"Dan Alhamdulillah mereka (perusahaan) sudsh mau mengikuti arahan kita, karena pekerja dari luar itu yang menyebabkan klaster baru di Riau," tutupnya. 
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli menyebutkan, terkait dengan itu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau telah mengimbau seluruh perusahaan besar yang beroperasi di Riau agar menyetop dulu setiap tenaga kerja dari luar Provinsi Riau, pascaditemukannya puluhan tenaga kerja yang terpapar Covid-19 dan masuk ke Riau.
Jonli mengatakan, sesuai arahan Gubernur Riau, perusahaan sementara menyetop tenaga kerja yang dari luar masuk ke Riau. Apalagi daerah zona merah positif Covid-19, dan merupakan klaster baru impor dari provinsi lain. 
“Dari awal kita sudah menyampaikan kepada perusahaan yang beroperasi di Riau, untuk mencek lebih ketat lagi karyawan yang akan bekerja di perusahaan. Terutama pekerja yang dari luar, dengan mewajibkan pemeriksan swab. Beberapa perusahaan ada yang menjalankan, ada juga yang tidak. Seperti yang telah dijalani oleh sub kontrak Indah Kiat,” ujar Jonli.
“Nah untuk yang di Indah Kiat itu, karyawan yang dari Sumsel itu belum sempat bekerja di Indah Kiat. Karena harus menjalani tes kesehatan, dan hasilnya banyak karyawannya yang terkonfirmasi kasus positif Covid-19,” ujarnya lagi.
Ditegaskan Jonli, sejauh ini pihak perusahaan yang beroperasi di Riau tidak satupun melaporkan menerima karyawan dari luar Riau. Baik itu untuk tenaga ahli dan karyawan biasa yang diterima perusahaan. Inilah yang menyebabkan banyaknya tenaga kerja dari luar masuk ke Riau.
“Untuk tenaga ahli di perusahaan yang didatangkan memang tak pernah dilaporkan kepada kita. Termasuk karyawan lain yang masuk ke Riau. Tapi kalau tenaga kerja asing, itu wajib dilaporkan kepada kita, karena harus ada izinnya. Inilah yang kita minta kepada perusahaan untuk mendata karyawannya yang datang ke Riau, dan wajih dilakukan swab,” tegas Jonli. (ZET)



Tulis Komentar