Kasir, ST

'Nama' Unik di DPRD Riau

Kasir, ST

KASIR merupakan nama yang Unik dan nama yang cukup pendek hanya terdiri dari Lima huruf. 

Nama ini sangat bermakna baginya. Karena nama ini adalah pemberian dari Ayahnya, menurut cerita Kasir yang lahir di Rumah Sakit.

Saat ayahnya akan membayar biaya persalinan dilihat oleh ayahnya ada tulisan Kasir. Maka jadilah  nama saya Kasir, kata Kasir, saat berbincang melalui seluler dengan Wartawan Amanah News.

Kasir, merupakan Wakil Rakyat dari Partai Hanura Dapil Kota Pekanbaru merupakan Kader Ikatan Pemuda Karya (IPK)  Provinsi Riau. Kasir berhasil duduk sebagai anggota DPRD Riau Periode 2019 - 2024.

Di DPRD Riau ini Kasir duduk di Komisi V yang membidangi kesejahteraan masyarakat. 

Dimana Komisi V ini merupakan komisi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Politisi Hanura yang sekarang sudah berusia 44 tahun itu, mengaku sedang memikirkan kasus covid-19 yang kini semakin memprihatinkan di Riau.

Pasalnya, kata dia, kasus positif corona terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

 Karena itu kasir mengatakan pihaknya ingin membuat payung hukum agar aparat bisa menerapkan aturan sesuai ketentuan terhadap para pelaku pelanggar protokol kesehatan.

Jika protokol kesehatan ini tidak dipatuhi juga, maka timbul dua kemungkinan, dimana yang pertama masyarakat bisa sakit semua serta kedua faktor ekonomi yang bisa bermasalah dalam waktu lama.

Karena itu Pansus akan berjuang agar ada Regulasi yang mengatur ini.

"Setiap orang yang melanggar aturan protokol kesehatan akan dikenakan sanksi mulai sanksi sosial menyapu jalan, sanksi administrasi berupa denda maupun sanksi pidana nantinya berupa kurungan penjara, tapi tidak lama dipenjara, hanya untuk memberi efek jera," tegas Kasir, legislator Dapil Pekanbaru tersebut.

"Namun sanksi ini, sebaiknya jangan dulu diterapkan, karena semuanya harus dimulai dengan sikap persuasif dari petugas yang nantinya bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun tokoh pemuka agama," kata Kasir.

Oleh karena itu, Kasir selaku anggota Pansus DPRD Riau, juga mengakui pihak DPRD sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Revisi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan kesehatan dan tatanan hidup baru. Ranperda ini menjadi prioritas ditengah pandemi covid 19. 

Terkait dengan ini, kasir berharap semua kendala yang dialami masyarakat dilapangan nantinya akan dirumuskan. Dimana akan dibuatkan 
dalam bentuk Regulasi yang mengikat.

"Ranperda ini nantinya akan melibatkan instansi terkait seperti Komisi V DPRD Riau, Dinas Kesehatan Riau, Polda Riau, Satpol PP Riau, Biro Hukum dan Instansi lainnya," tutup Kasir. (JEF)



Tulis Komentar