Daerah

Dilaporkan Diduga Cemari Lingkungan, DLHK Riau Diminta Segera Tindak Dua Perusahaan

Penyerahan laporan pencemaran lingkungan masyarakat hidup oleh warga didampingi komisi III DPRD Inhu. (F: FRS/ANEWS)

INDRAGIRI HULU (ANEWS) - Diduga telah melakukan aktivitas yang mencemari lingkungan, dua perusahaan dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau dan DLHK untuk menindak tegas. 

Dua perusahaan yang dimaksud adalah PT. Mitra Agung Swadaya (MAS) dan PT.Sumber Makmur Lestari (SML). Kedua perusahaan ini diduga telah melanggar ketentuan UU Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup.

Sebelumnya aktivitas pencemaran ini sudah disampaikan ke komisi III DPRD Indragiri Hulu (Inhu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Taufik Hendri Ahad (25/4/2021) mengatakan dalam RDP tersebut terungkap dugaan dua pencemaran limbah dari dua perusahaan itu. 

Karena itu masyarakat yang terkena pencamaran mengadukan ke DPRD dan saat ini melaporkannya ke DLHK. Dalam laporan tersebut komisi III DPRD Inhu turut mendampingi warga.

Kepala Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang Rudini mengatakan Sungai Sialang Petai, sering terjadi tercemar yang diduga berasal dari dampak limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT. MAS.

"Bukan itu saja, PT. Sumatra Makmur Lestari (SML) juga ikut serta dilaporkan. Karena perusahaan tersebut terindikasi ada unsur sengaja hingga kerap terjadi penemaran limbah di Sungai Pejangki yang ada di Desa Pejangki Kecamatan Batang Cenaku," tukas Rudini.

Terkait laporan ini, DLHK Riau melalui Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwi Yana, membenarkan adanya laporan dari Kepala Desa Koto Medan yang didampingi Komisi III DPRD Inhu menyoal dugaan pencemaran limbah ke sungai.

"Benar ada laporan dari kepala Desa terkait dugaan limbah PT. MAS Inhu pada hari Jum'at (23/3/2021) kemarin yang didampingi Komisi III DPRD Inhu. Atas laporan itu, pihak DLHK akan menindaklanjuti serta melakukan Investigasi dan turun ke lapangan. Namun sementara ini akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dahulu," jelas Dwi .

Pada pendampingan laporan tersebut, tampak diantara yang hadir Ketua Komisi III Taufik Hendri (PAN), didampingi Elda Sahanura (Golkar), Ir.Ade Chandra (PKB), Suroto (Hanura), Yurizal (Berkarya), Kepala Desa Kota Medan Rudini. (FRS)

 

 

 

 

 



Tulis Komentar