Daerah

Lantik 21 Pejabat Fungsional, Rektor UNRI: Tuntutan Kualifikasi dan Kompetensi Dukung Peningkatan Pelayanan

PEKANBARU (ANews) - Setiap pejabat yang menduduki jabatan fungsional, dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai bidang tugasnya dan juga memiliki standar kinerja yang sangat terukur yang tertuang di dalam angka kredit yang telah dicapai setiap tahun.

Hal itu disampaikan Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, dalam sambutannya pada acara pelantikan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional tertentu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek-RI), di Ruangan Serbaguna Siak Indrapura Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI, Kamis, (27/1/2022). 

Pada acara pelatikan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini, UNRI mengambil sumpah terhadap 21 pejabat fungsional. 

"Pejabat fungsional saat ini memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dan vital dalam roda pemerintahan khususnya Kemendikbud Ristek di unit kerjanya masing-masing. Selain itu pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini, tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga tetap membantu menjalankan tugas dan fungsi manajerial yang selama ini dilaksanakan dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pelayanan,” jelas Rektor.

Lebih lanjut, Rektor Aras Mulyadi menyampaikan, jabatan fungsional ini adalah realisasi kebijakan pemerintah dalam mengalihfungsikan jabatan struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) RI yang juga termasuk Kemendikbudristek-RI dan ini tentu sudah dilakukan beberapa tahun lalu.

“Kalau kita perhatikan, Kemendikbudristek-RI termasuk yang terdepan melaksanakan kebijakan pemerintah yang bertujuan agar para ASN memberi pelayanan kepada masyarakat lebih profesional sesuai bidang dan jabatan yang ada,” ujarnya.

Karena itu, melalui fungsional ini, tentu tingkat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih baik, indikator ini tentu di nilai dari kinerja yang dikerjakan setiap tahun tentu tingkat capaiannya berbeda sebelum dibentuk fungsional. 

"Jadi kinerja tujuan indikator yang ada agar bisa diperhatikan untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya. (*)



Tulis Komentar