‘Ngopi’ Bareng PWI Riau - Kemen LHK

‘Political Will’ Perhutanan Sosial di Riau Dipertanyakan, Dari Luasan 1,2 Juta Hektar Baru Direalisasi 160 Ribu Hektar

Ngobrol pintar bersama PWI Riau dan Kementerian LHK di Pekanbaru, Jumat 27/10. Ft. ist/ANews

PEKANBARU (ANews) - Political Will atau Kemauan Politik Pemerintah Provinsi Riau terhadap program Perhutanan Sosial patut dipertanyakan. Sebab, program strategis bidang kehutanan yang sudah digulirkan secara Nasional sejak 9 tahun yang lalu itu realisasi di Riau sampai saat ini masih sangat minim, hanya sekitar 14 persen saja dari luasan yang dicadangkan 1,2 juta hektar.

Persoalan krusial Perhutanan Sosial di Provinsi Riau itu terungkap ketika acara Ngobrol Pintar (Ngopi): Kabar Perhutanan Sosial Riau bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan PWI Riau di Pekanbaru, Jumat (27/10). Tampil sebagai nara sumber Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, Apri Dwi Sumarah dan Direktur LSM Paradigma, Riko Kurniawan.

Diungkapkan, luasan program Perhutanan Sosial di Riau sejak awal dicadangkan sekitar 1,2 juta hektar. Setelah berjalan bertahun tahun sampai saat ini realisasi program itu baru sekitar 160.000 hektar atau hanya 14 persen saja.

“Rendahnya pencapaian Perhutanan Sosial di Riau ini memang pantas dikritisi. Setelah ditelisik lebih jauh ternyata salah satu penyebabnya adalah karena ‘political will’ atau kurangnya kemauan politik dari pemerintah daerah untuk menggenjot program ini. Paling memprihatinkan kita adalah setelah sekian lama, kelompok kerja (pokja) Perhutanan Sosial di Riau baru 8 bulan yang lalu dibentuk,” ungkap Riko Kurniawan.

Dia juga menyebutkan, birokrasi yang berbelit dan regulasi yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat juga menghambat program perhutanan sosial ini di Riau. “Begitu usulan perhutanan sosial sampai di Pemprov Riau, seyogianya bisa langsung dieksekusi. Akan tetapi ironisnya justru harus ada dulu persetujuan dari DPRD, harus ada tanda tangan pimpinan dewan,” ujar Riko.

Model pelestarian hutan

Kemen LHK menyebutkan, perhutanan Sosial menjadi salah satu program utama pemerintah di dalam menciptakan model pelestarian hutan yang efektif berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi, keseimbangan lingkungan serta dinamika sosial budaya.

Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, Apri Dwi Sumarah menyampaikan bahwa hingga September 2023, capaian akses rakyat terhadap persetujuan Perhutanan Sosial mencapai 6,3 juta hektar dari target 12,7 juta hektar.

“Presiden menginginkan percepatan dan perluasan capaiannya. Diarahkan juga keterlibatan para pihak dalam percepatan perhutanan sosial, variasi sumber pendanaan pelaksanaan perhutanan sosial, sistem informasi perhutanan sosial, dan ditetapkannya rencana aksi perhutanan sosial,” ujar Apri.

Berdasarkan Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS), target luasan perhutanan sosial di Provinsi Riau yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan sebanyak 142 persetujuan dengan lima skema. Diantaranya adalah skema Hutan Desa 38 persetujuan seluas 78 ribu ha, Hutan Kemasyarakatan 85 persetujuan seluas 51 ribu ha, Hutan Tanaman Rakyat sebanyak 10 persetujuan seluas 5,6 ribu ha, Kemitraan sebanyak 6 persetujuan seluas 6,8 ribu ha, dan Hutan Adat sebanyak 3 penetapan seluas 19 ribu ha. Apri turut mengungkapkan di Provinsi Riau, realisasi perhutanan sosial seluas 160 ribu hektar dari 1,2 juta hektar yang sudah dicadangkan melalui PIAPS untuk Riau.

Program Perhutanan Sosial membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan secara adil kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengelola dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan. Dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelibatan masyarakat setempat sebagai pihak utama dan terdekat yang menjaga kelestarian hutan merupakan langkah korektif pemerintah di dalam mewujudkan keberpihakan kepada rakyat,” ungkap Apri. (ZET/*)



Tulis Komentar