Gunawan Tanuji alias Ahguan Bantah Pemberitaan yang Menyebut Kebunnya 380 Ha dalam Kawasan Hutan
KUANTAN SINGINGI (ANews)- Gunawan Tanuji alias Ahguan membantah terkait pemberitaan yang sudah viral di beberapa media online mengatakan adanya kebun miliknya seluas 380 hektar di dalam kawasan hutan di Desa Jake dan Desa Pulau Komang sentajo, Kabupaten Kuantan Singingi.
"Saya tidak punya lahan seluas 380 Ha," ujar Gunawan Tanuji alias Ahguan kepada awak media ini, Senin (25/3/2024).
Lanjutnya, sebagaimana kebun sawit tersebut, dulunya berasal dari kebun karet SDRP dan sebagian sudah ada sertifikat. Tapi setelah ada perubahan RTRW sebagian termasuk dalam kawasan.
"Jadi, oleh karena itu pemerintah menerbit kan UUCK,"ungkapnya.
Kemudian, semenjak adanya undang-undang cipta kerja (UUCK), dia langsung mengurus izinnya
"Kebun kami ini, berlokasi di Kecamatan Sintajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau," ucap Ahguan.
Kita pun sangat taat dengan aturan pemerintah yang ada sesuai instruksi kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) tentang UUCK dan PP 24 peraturan perundang-undangan yang berlaku", jelas Ahguan.
Ditambahkan, "Saya sudah mengajukan persyaratan untuk melegalkan kebun saya melalui Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK)," tutup Ahguan.(SYP/ ANews)
Tulis Komentar