Bobol Miliaran Rupiah

Oknum Pegawai Bank BJB Pekanbaru Tersangka

ilustrasi Layanan Bank BJB (Liputan6/Anews)

Pekanbaru (Anews) – Penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Riau akhirnya menetapkan oknum pegawai Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Kantor Cabang Pekanbaru sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbankan.
Tersangka ini diduga sebagai pelaku pembobolan rekening nasabah Bank BJB yang jumlahnya sangat fantastis, mencapai miliaran rupiah.
Tersangka dimaksud adalah seorang wanita dengan inisial TDC (29). “Penyidik telah menetapkan status TSK (tersangka,red) atas nama TDC (Tarry Dwy Cahya, red) dalam perkara perbankan Bank BJB,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, seperti diberitakan riaumandiri, Senin (4/5/2020).
Penanganan perkara itu dilakukan penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Dimana proses penyidikan telah dimulai sejak medio Desember 2019 lalu.
“Penetapan tersangka sebetulnya sudah dilakukan pada hari Selasa, tanggal 28 April 2020,” sebut perwira menengah Polri yang akrab disapa Narto itu.
Selanjutnya, penyidik berupaya melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yaitu, dengan mengumpulkan alat bukti.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka oleh penyidik. Diperiksa dari jam 10.00 WIB dan masih berlangsung,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) itu.
Saat ditanya, apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, Narto menjawab normatif. “Sepenuhnya kewenangan penyidik,” pungkas Narto.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, kejahatan perbankan itu diduga dilakukan oleh oknum pegawai di BJB KC Pekanbaru dalam rentang waktu 2014 hingga 2017. Modus operandi kejahatannya adalah dengan membobol rekening milik nasabah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Terungkapnya kasus pembobolan rekening itu diketahui dari kecurigaan pemilik dan pengelola rekening yang merasa fasilitas kreditnya di bank tersebut tidak kunjung lunas. Padahal dana yang masuk ke rekening-rekening itu sudah melebihi kewajibannya selaku debitur.
Disinyalir dana tersebut sengaja disalahgunakan dan diambil oleh oknum pegawai bank dengan berbagai modus. Antara lain, memalsukan tandatangan pemilik rekening, menggunakan cek yg diambil diam-diam, atau menggunakan cek yang tidak pernah diberikan kepada nasabah yang masih ada di bank.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak BJB KC Pekanbaru. Sang kepala cabang, Rachmat Abadi, tidak merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Pesan singkat yang dikirimkan melalui aplikasi Telegram tidak dibalasnya. ZET



Tulis Komentar