Pendidikan

PPDB di Riau Sesuai Jadwal

Zul Ikram

Pekanbaru (Anews) -  Salah satu pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang 'super sibuk' pada saat ini, barangkali adalah Zul Ikram, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). 
Walaupun baru hitungan hari dilantik sebagai Kadisdik Provinsi Riau, Zul Ikram ternyata sudah ditunggu seabrek Pekerjaan Rumah (PR) yang nyata-nyata menyita waktu, pikiran dan tenaga di tengah.
Betapa tidak, di tengah maraknya wabah Covid-19, ia dan jajaranya di Dinas Pendidikan Provinsi Riau harus memastikan pelaksaaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA sederajat di daerah ini harus berjalan lancar tanpa ekses. 
Apalagi, pelaksanaan PPDB pada saat ini sangat mungkin memiliki kerawanan mulai dari jaringan internet karena pendaftaran melalui jaringan (online), penerapan sistem zonasi, bahkan bisa jadi banyaknya orang tua murid yang berusaha dan berlomba-lomba mendaftarkan anaknya ke sekolah-sekolah pilihan atau lazim disebut 'favorit'.
Zul Ikram pun mengaku dan yakin bahwa pelaksaaan PPDB untuk tingkat SMA sederajat hingga saat ini masih on schedule atau sesuai jadwal. Secara umum, PPDB juga berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti.
"Insyaallah PPDB kita masih on schedule atau berjalan sesuai yang kita inginkan. Memang ada terjadi persoalan teknis, tapi insyaallah masih bisa kita atasi," kata Zul Ikram kepada awak media, saat melakukan peninjauan proses pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 1 Pekanbaru, Rabu (24/6/2020).
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan PPDB tingkat SMA di Riau akan berlangsung hingga hari Kamis, 25 Juni 2020 ini atau hingga pukul 23.59 WIB. Sehingga masih ada waktu bagi para siswa yang akan mendaftar di sekolah yang dituju.
"PPDB masih ada waktu sampai hari ini Kamis. Hingga saat ini pun belum ada wacana untuk diperpanjang. Kalaupun akan diperpanjang, tentunya kita harus koordinasi dengan tim dan juga para kepala daerah," ujar Zul Ikram, mantan Kadisdik Siak itu.
Untuk itu, Zul Ikram meminta para Kepala Sekolah SMA/SMK di Riau untuk mengutamakan Penerimaan Peserta Didik Baru jalur zonasi menggunakan Kartu Keluarga (KK), dibanding surat keterangan (Suket) domisili.
Dikatakannya, pelaksanaan PPDB secara faktual di SMA/SMK di Riau sampai sejauh ini, berjalan lancara sesuai yang diharapkan. Hanya saja menurutnya, secara teknjs ada beberapa kendala yang menimbulkan persoalan, seperti surat keterangan (Suket) domisili.
"Tapi masih diatasi dengan baik. Dan kita juga sudah ambil langkah berpatokan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2020, dimana yang diatas itu Kartu Keluarga (KK) asli," terangnya. 
Kemudian terkait suket domisili sebagai pengganti KK, Zul Ikram meminta sekolah untuk memverifikasi faktual terhadap suket yang dilampirkan saat daftar PPBD online. 
"Kalau ternyata sekolah sudah menerima suket domisili, maka sekolah dapat menyesuaikan dengan ketentuan KK dan verifikasi faktual," tutupnya. (ZET)



Tulis Komentar