Daerah

Kasus PETI, Polisi Amankan Puluhan Juta

UANG puluhan juta yang diamankan dari salah seorang pelaku yang terlibat dalam jaringan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing.(ft:Riaupos.co/ANews)

Telukkuantan (ANews) - Setelah pertemuan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Kota Pekanbaru dengan sejumlah petinggi Polda Riau diantaranya Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes (Pol) Andri Sudarmadi,SIK.MH, Wadir Reskrim Umum AKBP Bambang YS.SIK dan Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Fibri Karpiananto.SIK.

Jajaran Polres Kuansing terus melakukan penertiban terhadap sejumlah orang yang terlibat di dalam bisnis Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Terbaru yang diamankan pelaku pembakar emas ilegal berinisial RH (31) di Desa Titian Modang, Kopah Kecamatan Kuantan Tengah, Selasa (15/9/2020).

Dari tangan pelaku, polisi menemukan beberapa barang bukti berupa perangkat alat pembakar emas, uang tunai Rp34.113.000 serta biji emas hasil dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).

Dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM kepada wartawan, Rabu (16/9/2020), pihaknya terus melakukan pencegahan serta penangkapan terhadap para pelaku PETI dan penadah emas ilegal.

"Iya. Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses penyidikan. Penangkapan para pembeli emas ilegal dari hasil PETI ini adalah salah satu tujuan kita untuk memutus mata rantai pelaku PETI di Kuansing," kata Kapolres. 

Dengan demikian, lanjut Kapolres, para pelaku PETI akan kesulitan untuk menjual emas ilegal dari hasil penambangan yang saat ini menjadi musuh bersama.

"Kami minta masyarakat, jika ada melihat dan mendengar adanya aktivitas PETI diwilayah masing-masing, untuk jangan takut-takut melaporkan ke pihak berwajib," pinta Kapolres. 

Pekan lalu, IKKS Kota Pekanbaru menyampaikan apresiasi Polda Riau dan jajaran akan keseriusan di dalam memberantas PETI di Kabupaten Kuansing.

"Kita mengapresiasi pertemuan dan langkah yang diambil Polda Riau dengan menurunkan Tim Propam ke lapangan, sebagai mana yang disampaikan Dir Reskrimsus Polda Komisaris Besar (Pol) Andri Sudarmadi di dalam mengusut oknum-oknum yang terlibat sebagai pembeking PETI," ujar Ketua Pembina IKKS Pekanbaru, Edyanus Herman Alim.

Hadir dalam pertemuan dengan Dir Reskrimsus Polda Riau ini, Ketua Umum IKKS Pekanbaru, dr . Taswin Yacub, Sp.S, Ketua Dewan Pembina Dr. Edyanus Herman Halim, SE MS dan sejumlah pengurus IKS diantaranya Dr. Syafri Harto, M.Si.
Ketua I IKKS, Ir. Ahmiyul Rauf WakaBid. SDA, LH & Energi Terbarukan, Dr. Mexsasai Indra, SH, MH, KaBid. Advokasi, Hukum dan HAM, Drs. Eddie Yusti, MH, Ka Infokom dan Humas, Arman Lingga Wisnu, SE.Sekretaris Umum IKKS.

Kedatangan IKKS Pekanbaru adalah menanyakan proses hukum tewasnya enam penambang di Kuansing beberapa waktu yang lalu, serta mendesak pengusutan tuntas praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing. 

"Kita mendesak Polda Riau dalam hal ini Direktur Reskrimsus dan Propam untuk bersinergi dengan aparat lainya serta pemerintah Kuantan Singingi agar serius dan transparan menyelidiki kasus tewasnya enam penambang beberapa waktu lalu. Kita juga minta keseriusan aparat hukum dalam menangani kasus judi dan narkoba yang kian marak di Kabupaten Kuantan Singingi," sebut Edyanus. 

Selain dengan Kapolda Riau, Ketua umum IKKS, Taswin Yacub juga mengagendakan pertemuan dengan Danrem 031 Wirabima dan Gubernur Riau Syamsuar. Aspirasi yang akan disampaikan IKKS kepada Danrem dan Gubernur Riau adalah untuk meminta keseriusan Pemerintah Daerah dan Aparat hukum  untuk mengusut masalah Peti, Judi dan Narkoba di Kuansing.

"Setelah audiensi dengan Polda Riau ini, kita dalam waktu dekat akan melakukan roadshow dan audiensi juga dengan Danrem dan Gubernur Riau, Kita mensuport instansi terkait untuk menuntaskan masalah ini hingga kedepan semakin cepat penyelesaian ini semakin baik untuk kemajuan dan masa depan anak cucu kita di kuansing nantinya."ujar Taswin kala itu.(RMH) 
 



Tulis Komentar