Pendidikan

PPDB di Riau Ditunda, Kadisdik: Ini Tidak akan Lama, Proses Belajar Tetap Sesuai Kalender Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram S.Pd, M.Pd. (F: ist-ANEWS)

PEKANBARU (ANEWS) - Banyak pihak yang merasa terkejut saat Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, akhirnya menunda pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB), secara online. Menurut jadwal semula PPDB akan dibuka tanggal 14-23 Juni 2021, namun ditunda sampai waktu yang akan diumumkan kemudian.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, melalui surat yang disebar ke seluruh kepala sekolah SMA/SMK sederajat, mengatakan, setelah mengadakan rapat bersama Pj Sekdaprov Riau, maka diputuskan penundaan PPDB untuk tahun ajaran 2021/2022.

Menurutnya, penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK/SLB sederajat ini, terkait pada sejumlah masalah teknis, seperti kesiapan provider. Hingga sampai sekarang pihaknya terus mencari solusi dari permasalahan ini.

Sebagaimana diketahui penundaan ini karena ada pelarangan dari Inspektorat Provinsi Riau dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang selama ini juga digunakan untuk membayar pihak jaringan seluler Indosat sebagai provider untuk pendaftaran PPDB secara online.

"Dengan merujuk pada pelaksanaan PPDB, dan hasil rapat dengan Pj Sekdaprov  dengan stakholder lainnya, maka dengan ini kami sampaikan, pelaksanaan PPDB online jenjang SMA/SMK Negri se Provinsi Riau, mulai tanggal 14-21 Juni 2021 ditunda pelaksanannya karena terdapat kendala teknis yang perlu diselesaikan. Selanjutnya untuk pelaksanaan PPDB akan diumumkan kemudian,” ujar Zul Ikram saat dikonfirmasi AmanahNews.com Senin (14/6/2021).

Dijelaskan Zul Ikram, secara teknis pihaknya telah menyiapkan persiapan pelaksanaan PPDB secara online ditengah masa pandemi Covid-19 ini, namun dikarenakan adanya aturan tidak boleh menggunakan dana BOS yang ada di masing-masing sekolah untuk PPDB, maka pihaknya bersama Pj Sekda, Inspektorat, Biro hukum, dan BPKAD, mencari solusi cara penggunaan anggaran, kepada provider yang akan digunakan jaringannya.

“Saat ini kita masih mengadakan rapat-rapat  mengenai solusi atau jalan keluar serta bagaimana menyempurnakannya, dengan regulasi dan ketentuan lainnya yang berlaku.," ujar putra asal Kuantan Singingi ini.

Soal waktu, Zul Ikram mengatakan masyarakat jangan khawatir. Poses belajar mengajar tetap sesuai dengan kalender pendidikan. Walaupun PPDB ini ditunda, namun dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan PPDB.

“Intinya awal tahun ajaran baru disamakan dengan kalender pendidikan, tanggal 12 Juli sudah awal tahun ajaran baru masih ada rentang waktu. Sebenarnya dalam bahasa teknis bisa dalam seminggu ini bisa, kalau belum bisa kita tetap mencarikan solusi yang baik anak-anak tidak terkendala masuk sekolah,” katanya.

Bahkan sebutnya, Provinsi Jambi pun juga sudah menunda PPDB. "Informasi Provinsi Jambi merubah jadwal PPDB pada tanggal 1 Juli mendatang, mereka juga menunda PPDB," jelasnya.

Sementara itu Pejabat (Pj) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy, Senin (14/6/21) mengatakan, masalah teknis dimaksud terkait penundaan yang dimaksud adalah kesiapan provider.

"Masalah tekhnis yang dimaksud adalah, provider yang mau memberikan gratis, tetapi jaringannya tidak baik PPDB digeser sebentar karena timnya masih memerlukan upaya mengkaji beberapa regulasi, termasuk hal-hal teknis supaya tidak jadi masalah,  terutama dari sisi penganggaran," ujar Masrul.

Dijelaskan Mantan Pj Bupati Rohul ini, ada salah satu vendor yang menawarkan gratis untuk pelaksanaan PPDB secara online, namun setelah dilakukan pengecekan dan ujicoba, kinerjanya tidak maksimal. Hal itu disebabkan jaringan yang tidak bagus, sehingga bisa menyulitkan siswa dalam mendaftar PPDB.

Menyoal kendala kesiapan provider ini, Provinsi Sumatera Utara juga mengalami hal ini. Saat PPDB yang sudah dimulai para pendaftar banyak yang komplain karena masalah jaringan yang tidak bagus serta sistem yang belum maksimal atau sempurna. Bahkan para orangtua sempat mengadukan hal ini secara beramai-ramai ke Dinas Pendidikan setempat. (HRZ)



Tulis Komentar