“Sikap Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra itu layak dan patut dicontoh, karena beliau memberi harapan besar bagi tegaknya hukum di Kabupaten Kuansing. Selaku pejabat yang baru dilantik keberanian mengungkap kebenaran dengan melaporkan langsung ke instansi resmi aparat penegak hukum yang diduga melakukan ketidak patutan dalam menegakkan hukum itu, tentu sangat riskan dan beresiko. Tapi justru langkah itu yang ditempuh Bupati Kuansing Andi Putra," tegas Arman Lingga Wisnu, perantau Kuansing asal Lubuk Ambacang, Hulu Kuantan tersebut ,ketika diwawancarai Redaksi Amanah News di Pekanbaru, Rabu (23/6/2021).
Institusi Kejaksaan, tambah Arman, harus memberikan perlindungan dan dukungan penelitian yang akurat serta penuh pertimbangan etika dan hukum terkait pengaduan Andi Putra dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tersebut. Sebab, hal ini selaras dengan semangat yang selalu digelorakan oleh Kajagung RI Bapak ST Burhanuddin bahwa para jaksa jajarannya harus bersih dengan selalu memberikan rasa nyaman dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat dalam proses penegakan hukum.
"Sikap tegas Jaksa Agung itu terbukti dengan adanya 3 Kejati dan 8 Kajari yang dicopot akhir-akhir ini karena diduga main proyek. Semangat ini pula yang seyogianya dilakukan oleh institusi di bawahnya termasuk Kejaksaan Tinggi Riau selaku pihak yang menerima laporan pengaduan Bupati Andi Putra tersebut," tegas Arman, yang juga Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Kota Pekanbaru itu.
Bukan memuji-muji, tambah Arman, hebatnya lagi Andi Putra tidak pernah mengumbar cerita dan opini ke media manapun terkait palaporanya, begitu juga kepada tokoh masyarakat termasuk paguyuban IKKS ataupun ormas lainnya.
Diakuinya, Andi Putra hanya menjawab dengan diplomatis bahwa permasalahan ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi dan tidak patut saya ceritakan dan umbar ke masyarakat. Andi pun meyakini jajaran Kejati Riau dan Kejagung RI akan bersikap objektif dan profesional terhadap pengaduannya.
Mengutip pernyataan Andi Putra beberapa waktu lalu, Arman menambahkan bahwa Bupati Kuansing itu pun sangat percaya dan yakin dengan Kajati Riau. Selain itu juga Andi Putra ingin menciptakan rasa nyaman dalam terjalinnya sinergisitas hubungan Forkopimda di Kabupaten Kuantan Singingi. Apalagi, pada saat ini banyak prioritas layanan masyarakat terutama terkait Covid19 yang masih menjadi perhatian bersama, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama, yang memerlukan kerja keras dan kerja nyata bergerak cepat.
Ketika ditanya tentang pernyataan sikap IKKS terkait laporan Bupati Kuansing Andi Putra menyangkut dugaan pemerasan oleh oknum petinggi di Kejari Kuansing itu, Arman Lingga Wisnu yang juga Sekum IKKS Pekanbaru tersebut dengan tegas menyatakan, rilis IKKS tersebut itu jelas pernyataan resmi yang sudah diketahui oleh Ketua Umum IKKS dr H Taswin Yacub Sp.S
Seperti diketahui, IKKS Pekanbaru juga sudah bersikap jelas dalam rapat terbatas beberapa Pengurus, diantaranya Ketua Umum, Ketua 1, 2 dan 3, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Ketua Bidang Hukum, Ketua Bidang Organisasi dan Wakil Ketua Bidang Pemuda pada hari Ahad tanggal 20 Juni 2021 pukul 10:00 - 12:00 WIB, bahwa penegakan hukum harus terlaksana secara objektif.
“ Bagaimanapun Pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi harus berjalan normal tanpa ada hambatan sedikitpun, besar harapan yang tertumpu kapada Kajati Riau dan pajabat Forkopimda Provinsi Riau, baik itu Gubernur, Danrem, Kapolda Riau maupun yang lainnya dalam menyikapi permasalahan ini dan kami tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini,” tegas Arman sembari menutup pembicaraan dengan Amanah News. (ZET)
Tulis Komentar