Daerah

Rusuh, Buruh Demo Gudang Indomaret

Kubang (ANews) - Puluhan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Perjuangan Serikat Pekerja Kubang Jaya yang terdiri dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan PUK SP NIBA kubu Marin, Senin siang (21/9/2020) sekitar pukul 11.00 WIB melakukan aksi demo di PT Indomarco Prismatama TBK, Jalan Raya Teratak Buluh No.88 Teluk Kuantar, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar

Aksi demo ini berjalan panas, bahkan pintu pagar gudang utama Indomaret ini rusak dijebol massa.

Sekitar pukul 10.00 WIB, gabungan buruh dan pekerja ini sampai di Gudang Indomaret, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu. Mereka mulai beroarasi di depan pagar yang dijaga puluhan sekuriti dan anggota Polsek Siak Hulu.

Dalam aksinya ini, mereka mendesak PT Indomarco untuk mempekerjakan buruh yang tergabung dalam PUK SP NIBA Desa Kubang Jaya versi Marin. Mereka juga mendesak, serikat pekerja PUK SP F NIBA versi Arman Ali untuk keluar dari PT Indomarco.

Orasi demi orasi disampaikan para orator pekerja diatas mobil komando. Pukul 10.30 massa mulai bertambah banyak. Konsentrasi massa mulai terjadi di depan pagar besi PT Indomarco yang dijaga puluhan sekuriti.

Aksi massa makin panas, terjadi dorong-dorongan dengan sekuriti yang menahan massa jangan sampai mencapai pagar besi. Pukul 11.00 WIB, massa kemudian merangsek maju ke depan dan menjebol pertahanan sekuriti. Pagar bagian kiri jebol dan aksi dorong-dorongan terus terjadi.

"Maju terus, maju., maju selangkah.lagi," ujar orator dalam orasinya.

Sebagian pagar menjadi jebol, bahkan sekuriti yang berjaga di pagar semakin terjepit antara buruh yang merangsek maju dengan pagar besi yang mereka jaga jangan sampai rubuh.

Sebelum, aksi massa semakin merangsek maju ke dalam dan merobohkan pagar gudang induk Indomaret se-Provinsin Riau ini, Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zulkarnain SE, langsung mengambil alih komando.

"Teman-teman semua, jangan bertindak anarkis. Teman-teman sampaikan saja secara baik-baik, kalau bertindak anarkis, kami akan bertindak. Mundur semua, mari damaikan aksi ini," ujar Kapolsek dari atas mobil komando berulang kali.

Massa kemudian menarik diri mundur kebelakang, secara teratur dan melakukan dialog dengan Kapolsek.

"Mari kita lakukan musyawarah mencari titik temu dalam permasalan ini. Bicarakan baik-baik dengan pihak PT Indomaret. Sebetulnya pada saat ini tidak ada izin demo, karena Kabupaten Kampar telah masuk dalam PSBM Covid-19. Tidak ada lagi berkerumun. Namun, karena teman-teman meminta baik-baik, kami berikan izin. Saya sudah berikan kesempatan bijak, tapi jangan melonjak. Jika ada yang merusak, Kami akan bertindak," tegas Kapolsek.

Setelah Kapolsek memberikan intruksi, beberapa perwakilan para pengunjuk rasa kemudian masuk berdialog dengan perusahaan.

Pukul 11.30 beberapa perwakilan, diantaranya Ketua PUK SP F NIBA Kubang Jaya versi Marin, perwakilan SPTI, Ketua PD SP F NIBA Rukiah Indrawati SH, dan anggota DPRD Kampar dari fraksi PDI Perjuangan Maju Marpaung melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Indomarco Prismatama TBK.

Rukiah Indrawati SH yang dijumpai usai pertemuan itu mengatakan bahwa akan diberi waktu sembilan hari untuk melahirkan keputusan menyelesaikan permasalahan ini. " Diberi waktu sembilan hari untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua PUK SP F NIBA Kubang Jaya versi Arman Ali mengatakan tudingan yang dilakukan pengunjuk rasa terkesan mengada-ada.

"Tudingan para pengunjuk rasa ini mengada-ada, saya memiliki legalitas hukum yang sah atas serikat pekerja yang saya pegang. SK saya langsung dikeluarkan DPD Erik Suryadi dan diketahui DPP Andi Gani. Secara hirarki organisasi, saya tidak ada tanggung jawab kepada Rukiah Indrawati. Jadi dimana letak ilegalnya. Jika keberatan, mari kita tempuh jalur hukum, jangan seenaknya saja menuduh orang ilegal," ujar Arman Ali.(RMH)

 



Tulis Komentar